Kantor Bank Lestari

Terpercaya

Sejak Awal Berdiri

Profil Singkat

Bank Lestari
PT BPR Danapermata Lestari

Kami hadir sebagai mitra perbankan yang fokus pada pertumbuhan ekonomi mikro dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai Bank Perekonomian Rakyat yang profesional, kami berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang inklusif, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Diawasi OJK
Legalitas Terjamin
Dijamin LPS
Simpanan Aman
Landasan Kami

Visi & Misi

VISI

"MENJADI BPR YANG KOKOH DAN KOMITMEN TERHADAP USAHA MIKRO"

MISI

Meningkatkan kinerja dan tetap sebagai BPR yang sehat, profesional dan mampu bersaing serta berkesinambungan. Memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah, berperan dalam pengembangan usaha Mikro, serta meningkatkan nilai tambah investasi pemegang saham dan kesejahteraan karyawan.

Manajemen

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Bank Lestari
Jejak Langkah

Sejarah Perusahaan

26 Juli 1991
Tahun Berdiri

Bank Lestari lahir dengan nama PT. BPR Lukah Lestari berdasarkan Akte Notaris Veronica Lily Dharma, SH No. 49. Kantor pusat pertama berlokasi di Kota Banjarbaru.

04 Mei 1995
Perubahan Nama Pertama

Berdasarkan Akta Notaris No. 20, berubah nama menjadi PT. BPR Danapermata Lestari. (Resmi disetujui Menkeu RI pada 26 Sept 1996).

20 Mei 2009
Ekspansi ke Pelaihari

Pembukaan Kantor Cabang baru yang berlokasi di Pelaihari untuk memperluas jangkauan layanan.

10 Feb 2012
Ekspansi ke Kotabaru

Pembukaan Kantor Cabang baru yang berlokasi di Kotabaru.

31 Jan 2013
Relokasi Kantor Pusat

Perpindahan Kantor Pusat ke Banjarmasin. Kantor di Banjarbaru dialihfungsikan menjadi Kantor Cabang Banjarbaru.

06 Sept 2022
Restrukturisasi Jaringan

Penutupan Kantor Cabang Kotabaru sebagai bagian dari strategi optimalisasi jaringan kantor.

Tahun 2024
Menjadi Bank Perekonomian Rakyat

Sesuai UU No. 4 Tahun 2023, nama resmi berubah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Danapermata Lestari.

Dasar Pendirian & Izin
  • Izin Usaha: Kep. Menkeu RI No. Kep-139/KM.13/1992 (4 Mei 1992)
  • Perubahan Nama Terbaru: Keputusan Menkumham RI No. AHU-0053806.AH.01.02.Tahun 2024
  • Persetujuan OJK: Nomor KEP-16/KO.233/2024
Lingkup Usaha

Menyediakan produk Simpanan Lestari (SITARI), Deposito (DEPOTARI), serta penyaluran kredit berupa Modal Kerja dan Kredit Konsumtif. Kami juga melayani pembayaran rekening listrik dan telepon.

Dasar Pendirian & Legalitas

Akte Notaris: Akte Notaris Veronica Lily Dharma, SH No. 49 tanggal 26 Juli 1991.

Perubahan Terakhir: Akte Perubahan No. 1 tanggal 4 September 1991, disetujui Menteri Kehakiman RI No. 2 – 6611 tahun 1991 tanggal 12 September 1991.

Izin Usaha: Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-139/KM.13/1992, tanggal 4 Mei 1992.

Lingkup Usaha

Bank Lestari menyediakan berbagai layanan keuangan yang dirancang untuk mendukung masyarakat dan usaha mikro:

Simpanan & Deposito

Simpanan Masyarakat berupa Simpanan Lestari (SITARI) dan Deposito (DEPOTARI).

Penyaluran Kredit

Pemberian kredit kepada masyarakat dalam bentuk Modal Kerja dan Kredit Konsumtif.

Layanan Lainnya

Pelayanan Pembayaran Rekening Listrik dan Telepon.