Sejak Awal Berdiri
Kami hadir sebagai mitra perbankan yang fokus pada pertumbuhan ekonomi mikro dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Bank Perekonomian Rakyat yang profesional, kami berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang inklusif, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meningkatkan kinerja dan tetap sebagai BPR yang sehat, profesional dan mampu bersaing serta berkesinambungan. Memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah, berperan dalam pengembangan usaha Mikro, serta meningkatkan nilai tambah investasi pemegang saham dan kesejahteraan karyawan.
Bank Lestari lahir dengan nama PT. BPR Lukah Lestari berdasarkan Akte Notaris Veronica Lily Dharma, SH No. 49. Kantor pusat pertama berlokasi di Kota Banjarbaru.
Berdasarkan Akta Notaris No. 20, berubah nama menjadi PT. BPR Danapermata Lestari. (Resmi disetujui Menkeu RI pada 26 Sept 1996).
Pembukaan Kantor Cabang baru yang berlokasi di Pelaihari untuk memperluas jangkauan layanan.
Pembukaan Kantor Cabang baru yang berlokasi di Kotabaru.
Perpindahan Kantor Pusat ke Banjarmasin. Kantor di Banjarbaru dialihfungsikan menjadi Kantor Cabang Banjarbaru.
Penutupan Kantor Cabang Kotabaru sebagai bagian dari strategi optimalisasi jaringan kantor.
Sesuai UU No. 4 Tahun 2023, nama resmi berubah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Danapermata Lestari.
Menyediakan produk Simpanan Lestari (SITARI), Deposito (DEPOTARI), serta penyaluran kredit berupa Modal Kerja dan Kredit Konsumtif. Kami juga melayani pembayaran rekening listrik dan telepon.
Akte Notaris: Akte Notaris Veronica Lily Dharma, SH No. 49 tanggal 26 Juli 1991.
Perubahan Terakhir: Akte Perubahan No. 1 tanggal 4 September 1991, disetujui Menteri Kehakiman RI No. 2 – 6611 tahun 1991 tanggal 12 September 1991.
Izin Usaha: Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-139/KM.13/1992, tanggal 4 Mei 1992.
Bank Lestari menyediakan berbagai layanan keuangan yang dirancang untuk mendukung masyarakat dan usaha mikro:
Simpanan Masyarakat berupa Simpanan Lestari (SITARI) dan Deposito (DEPOTARI).
Pemberian kredit kepada masyarakat dalam bentuk Modal Kerja dan Kredit Konsumtif.
Pelayanan Pembayaran Rekening Listrik dan Telepon.